Surat Edaran Pengumuman Kelulusan Siswa TA 2021

Dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2020 tanggal 30 Desember 2020 tentang Spesifikasi Teknis, Bentuk, dan Tata Cara Pengisian Blangko Ijazah Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun Pelajaran 2020/2021, memperhatikan Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 421.3/ -Set/Disdikbud/2021 tanggal 14 April Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pengumuman Kelulusan Pada Satuan Pendidikan SMA/SMK/Diksus Tahun Pelajaran 2020/2021 di Provinsi Kalimantan Selatan

Surat-Edaran-SMAN-1-Kintap-Pengumuman-Kelulusan-2020-2021

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *